TATA LAKSANA PENDAFTARAN PASIEN
I.
Petugas Penanggung Jawab
-
Perawat IGD
-
Petugas Admission
II.
Perangkat Kerja
-
Status Medis
III.
Tata Laksana Pendaftaran Pasien
IGD
1.
Pendaftaran pasien yang datang
ke IGD dilakukan oleh pasien / keluarga dibagian admission ( SPO – IGD – 002 )
2.
Bila keluarga tidak ada petugas
IGD bekerja sama dengan securiti untuk mencari
identitas pasien
3.
Sebagai bukti pasien sudah
mendaftar di bagian admission akan memberikan status untuk diisi oleh dokter IGD yang bertugas.
4.
Bila pasien dalam keadaan gawat
darurat, maka akan langsung diberikan pertolongan di IGD, sementara keluarga /
penanggung jawab melakukan pendaftaran di bagian admission
Terima kasih telah membaca artikel tentang TATA LAKSANA PELAYANAN di IGD di blog Akreditasi JCI Rumah Sakit - Contoh Dokumen Akreditasi RS jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini di web browser anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.