Powered by Blogger.

PAKET WISATA SERU UNTUK PESERTA PELATIHAN AKREDITASI

Hak Pasien dan Keluarga (HPK) - Patient and Family Rights (PFR)

 Hak Pasien dan Keluarga (HPK) -Patient and Family Rights (PFR)

Gambaran Umum
Setiap pasien itu unik, dengan kebutuhan, keunggulan, nilai-nilai, dan keyakinannya masing-masing. Organisasi pelayanan kesehatan berkarya untuk mewujudkan rasa percaya pada pasien, menjalin komunikasi terbuka dengan mereka, serta untuk memahami dan melindungi nilai-nilai budaya, psikososial, danspiritual mereka.
Hasil perawatan akan menjadi lebih baik jika pasien dan bila perlu, keluarganya atau wakil mereka yang mengambil keputusan bagi mereka, dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan proses perawatan pasien sesuai dengan rasa budaya mereka. Untuk meningkadcan hak-hak pasien di sebuah organisasi pelayanan kesehatan, awalnya haruslali mendefinisikan dahulu hak-hak tersebut, baru kemudian pasien dan stafdiedukasi tentang hak-hak tersebut. Pasien diberitahu tentang hak mereka dan bagaimana penerapannya. Para staf atau karyawan dididik untuk memahami dan menghargai keyakinan dan nilai-nilai yang dianut pasien serta merawat mereka dengan penuh perharian dan rasa hormat yang menjunjung tinggi martabat pasien.
Bab ini membahas proses untuk

    mengidentifikasi, melindungi, dan meningkatkan hak-hak pasien;
    memberi informasi kepada pasien tentang hak mereka;
    melibatkan keluarga pasien, bila memungkinkan, dalam pengambilan keputusan mengenai perawatan pasien;
    mendapatkan informed consent, dan
    mendidik staf tentang hak-hak pasien.


Bagaimana rumah sakit menjalankan berbagai proses ini harus didasarkan atas hukum dan peraturan negaranya berikut konvensi, perjanjian atau kesepakatan internasional terkait hak asasi manusia yang berlaku di negara itu. Proses ini terkait dengan bagaimana rumah sakit memberikan perawatan kesehatan secara memadai, sesuai dengan struktur sistem penyediaan perawatan kesehatan dan mekanisme pembiayaannya di negara bersangkuran. Bab ini juga membahas hak-hak pasien dan keluarga yang berhubungan dengan penelitian, donasi dan transplantasi organ dan jaringan tubuh.

Berikut ini adalah daftar semua standar untuk fungsi diatas. Demi kenyamanan Anda, standar-standar ini disajikan tanpa tujuan atau elemen penilaiannya. Informasi lebih lanjut tentang masing-masing standar dapat dilihat di bagian berikutnya dalam bab ini, Standar, Tujuan, dan Elemen Penilaian.
HPK.1    Rumah sakit bertanggung jawab menyediakan proses yang mendukung hak-hak pasien dan keluarganya selama ia dirawat.
HPK.1.1 Perawatan diberikan secara tulus dan menghormati nilai-nilai serta keyakinan pribadi
para pasien.
HPK.1.1.1 Rumah sakit memiliki proses untuk menanggapi permintaan pasien dan keluarganya
dalam memperoleh pelayanan pastoral atau permintaan serupa yang berhubungan
dengan keyakinan agama dan spiritual mereka.
HPK.1.2 Perawatan diberikan dengan menghormati kebutuhan privasi pasien.
HPK.1.3 Rumah sakit mengambil langkah-langkah melindungi harta benda pasien dari
pencurian atau hilang.
HPK.1.4 Pasien dilindungi dari penganiayaan fisik.
HPK.1.5 Anak-anak, orang dengan keterbatasan, kaum lanjut usia, dan mereka yang berisiko
mendapatkan perlindungan yang memadai.
HPK.1.6 Informasi tentang pasien bersifat rahasia.

HPK.2 Rumah sakit mendukung hak-hak pasien dan keluarganya untuk berpartisipasi dalam proses
perawatan.
HPK.2.1 Rumah sakit memberi informasi kepada pasien dan keluarga dengan cara dan bahasa
yang mudah dipahami, tentang proses penginformasian kondisi kesehatan dan diagnosis apa pun yang sudah pasti, bagaimana mereka akan diberi tahu tentang rencana perawatan dan pengobatan, dan bagaimana mereka bisa berperan serta dalam mengambil keputusan perawatan sampai sejauh mereka ingin terlibat.
HPK.2.1.1 Rumah sakit memberi tahu pasien dan keluarganya tentang bagaimana mereka akan
diberi informasi tentang hasil perawatan dan pengobatan, termasuk hasil yang tak terduga,dan siapa yangakan memberitahu mereka.
HPK.2.2 Rumah sakit memberi tahu pasien dan keluarganya tentang hak dan tanggung jawab
mereka terkait dengan penolakan atau penghentian pengobatan.
HPK.2.3 Rumah sakit menghormati keinginan dan pilihan pasien untuk tidak memberikan
Pernapasan buatan; dan meneruskan atau menghentikan perawatan yang mempertahankan denyut kehidupan.
HPK.2.4 Rumah sakit mendukung hak pasien untuk mendapatkan asesmen dan pengelolaan rasa
Sakit yang tepat.
HPK.2.5 Rumah sakit mendukung hak pasien untuk mendapatkan perawatan penuh rasa hormat
dan kasih sayang menjelang akhir kehidupannya.
Terima kasih telah membaca artikel tentang Hak Pasien dan Keluarga (HPK) - Patient and Family Rights (PFR) di blog Akreditasi JCI Rumah Sakit - Contoh Dokumen Akreditasi RS jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini di web browser anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.

Artikel terbaru :